Daerah

Duh! Kasus Penyalahgunaan Obat dan Miras Paling Banyak di Kota Tasikmalaya

×

Duh! Kasus Penyalahgunaan Obat dan Miras Paling Banyak di Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya melaorkan bahwa kasus penyalahgunaan obat dan minuman keras (miras) paling tinggi di daerahnya.

Hal itu dikatakan Kepala Kejari Kota Tasikmalaya Fajarudin saat pemusnahan barang bukti dari 38 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum. Penanganan kasus tersebut dalam kurun bulan Agustus-Oktober tahun 2023.

Baca Juga:  Hari Pertama Masuk Kantor, Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Bicara Soal Komitmen ASN pada Pilkada 2024

Fajarudin mengatakan bahwa 38 perkara itu diantaranya 10 perkara penyalahgunaan obat, 10 sabu, empat perkara ganja.

Kemudian tiga perkara senjata tajam, minuman keras satu perkara, pakaian dua perkara dengan berbagai barang bukti.

Baca Juga:  Polres Garut Buka 10 Sentra Vaksinasi di Titik Keramaian, Cek Waktunya Disini

“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.699 butir pil, sabu 66 paket, 8 paket ganja, senjata tajam tiga buah. Minuman keras 73 botol plastik berisi minuman, 28 botol kaca kosong, 26 botol kaca berisi minuman,” kata Fajarudin usai pemusnahan di Halaman Kejari Kota Tasikmalaya, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga:  Kafe Walet Sei Bamban Digrebek BNNK Serdang Bedagai, Enam Orang Positif Narkoba
Pages ( 1 of 2 ): 1 2