Demi Beli Sabu, Seorang Pria di Medan Nekat Curi Besi Truk

Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

JABARNEWS | MEDAN – Iyan alias Gondrong (42) ditangkap sat reskrim Polres Belawan setelah perbuatannya mencuri besi truk peti kemas viral di media sosial.

Baca Juga:  Hanyut di Sungai Denai, Remaja Putri Asal Medan Ditemukan Tidak Bernyawa

“Pelaku berhasil ditangkap setelah perbuatannya melakukan pencurian besi truk peti kemas,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, Selasa (30/1/2024).

Menurutnya, aksi pencurian besi truk peni kemas dilakukan pelaku di kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga:  Soal Usulan Kenaikan HET Gas Elpiji, Diskoperindag Cianjur Bilang Begini

“Pelaku mencuri besi lock gandengan peti kemas, aksi pelaku sempat viral di media sosial,” ucapnya.

Kata dia, personel turun ke lokasi melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku. Tanpa waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kilogram, Dua Orang Diamankan Polisi Bandung