28 Anggota Polda Jabar Dipecat Tidak Hormat, Ini Peringatan Keras Kapolda

Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus (1)
Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan pemecatan secara tidak hormat (PTDH) terhadap 28 anggotanya dari berbagai satuan dan wilayah di bawahnya.

Keputusan ini diambil karena anggota-anggota tersebut terlibat dalam berbagai kasus pelanggaran, termasuk narkotika, disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyimpangan seksual.

Baca Juga:  Soal Penimbunan Minyak Goreng, Ridwan Kamil: Setiap Bentuk Kriminalitas Pasti akan Ditindak

Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melihat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota-anggota tersebut yang telah melanggar disiplin dan kode etik Polri.

Baca Juga:  Coca-Cola Foundation Indonesia (CCFI) Bangun 854 Sumur Resapan di Kabupaten Purwakarta

Upacara PTDH dilaksanakan di masing-masing satuan wilayah Polda Jabar, di mana anggota yang terkena pemecatan diumumkan.

“Keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya kita tidak boleh ragu, dimana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, namun dikotori dan dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri,” ujar Wiyagus.

Baca Juga:  Pengunjung Wisata Lembang Tak Capai Target Saat Libur Panjang, Apa Benar?