Daerah

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

×

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

Sebarkan artikel ini
Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas dalam menangani dampak alih fungsi lahan yang diduga menjadi penyebab banjir di Puncak, Bogor.

Sebelumbya. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti masalah ini. Sementara Bupati Bogor, Rudy Susmanto, merespons dengan menarik kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penerbitan izin.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ancam Tutup Sekolah Negeri yang Tak Mampu Tangani Siswa Tawuran

Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Cibinong pada Selasa (4/3/2025), Rudy menyatakan bahwa pihaknya akan lebih selektif dalam mengeluarkan perizinan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan.

Baca Juga:  Ini Fokus Utama Asmawa Tosepu Usai Dilantik Jadi Pj Bupati Bogor

Rudy menegaskan bahwa perizinan kini dikendalikan langsung oleh kepala daerah.

“Hari ini saya menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) terbaru yang menarik kembali seluruh proses perizinan ke kepala daerah. Kewenangan yang sebelumnya didelegasikan ke SKPD kini kami ambil alih,” ujar Rudy, dikutip dari Antara, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga:  Pemkab Bogor Resmi Buka Rekrutmen PPPK 2023, Berikut Jumlah Formasi dan Syaratnya
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5