Daerah

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

×

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Puncak, Bupati Bogor Tarik Kewenangan SKPD

Sebarkan artikel ini
Bogor
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas dalam menangani dampak alih fungsi lahan yang diduga menjadi penyebab banjir di Puncak, Bogor.

Sebelumbya. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti masalah ini. Sementara Bupati Bogor, Rudy Susmanto, merespons dengan menarik kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penerbitan izin.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi: APBD Perubahan 2025 Rp32,8 Triliun Harus Tepat Guna

Dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Cibinong pada Selasa (4/3/2025), Rudy menyatakan bahwa pihaknya akan lebih selektif dalam mengeluarkan perizinan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan.

Baca Juga:  Sampah di Purwakarta Seperti ‘Bom Waktu’, Ini Solusi dari Dedi Mulyadi dan Om Zein

Rudy menegaskan bahwa perizinan kini dikendalikan langsung oleh kepala daerah.

“Hari ini saya menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) terbaru yang menarik kembali seluruh proses perizinan ke kepala daerah. Kewenangan yang sebelumnya didelegasikan ke SKPD kini kami ambil alih,” ujar Rudy, dikutip dari Antara, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga:  Waspada Sesar Lembang, Dedi Mulyadi Tegas Larang Pembangunan di Bandung Utara
Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5