56.113 Petugas Adhoc KPU dan Bawaslu di Kota Depok Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penandatanganan kerjasama antara Bakesbangpol Kota Depok dengan BPJS Ketenagakerjaan
Penandatanganan kerjasama antara Bakesbangpol Kota Depok dengan BPJS Ketenagakerjaan. (foto: istimewa)

Sementara dalam sambutannya, Supian mengatakan bahwa 50.396 Petugas Adhoc lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dan 5.717 Petugas Adhoc di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia bisa membantu dirinya ataupun ahli warisnya.

Baca Juga:  6 Tempat Wisata di Makassar yang Menenangkan dari Kesibukan Kota

“Momentum tersebut menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh petugas Adhoc Kota Depok yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” tambah Lienda.

“Ini juga merupakan bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, bukti Kota Depok melindungi warganya khususnya para penyelenggara pemilu. Kami tentu sangat tidak berharap ada resiko yang terjadi terhadap kawan-kawan di lapangan, tapi jika seandainya terjadipun kami akan sangat senang karena mereka sudah dilindungi melalui APBD Kota Depok,” terang Achiruddin.

Baca Juga:  KPU Hapus Aturan Laporan Sumbangan Dana Kampanye, Ini Respon PKS

“Semoga upaya kita bersama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para petugas, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kualitas petugas adhoc di Pemilu 2024,” tutup Achiruddin. (adv)

Baca Juga:  Tabung Gas 12 Kg Meledak 3 Rumah di Depok Luluh Lantah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News