Anggaran Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di Garut Capai Rp11 Miliar Lebih

Ilustrasi Rumah TIdak Layak Huni (Rutilahu). (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | GARUT – Dinas Perumahan dan Permukiman (DPP) Kabupaten Garut mengalokasikan dana Rp11 miliar lebih dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2023.

Kepala DPP Kabupaten Garut Ahmad Mulyana mengatakan, perbaikan rumah tidak layak huni milik warga miskin dilakukan menggunakan dana dari Pemerintah Kabupaten Garut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Waduh! Angin Puting Beliung Acak-acak Rumah Warga di Sukanagara Cianjur

“Alhamdulillah ini juga salah satunya yang dikucurkan oleh Pak Bupati sebesar Rp11,3 atau Rp11,7 miliar untuk tahun ini, yang programnya satu desa satu rumah se-Kabupaten Garut,” kata Ahmad dalam siaran persnya, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga:  Realisasi Investasi Jabar Capai Rp838,81 Triliun Selama 2018-2023

Dia menjelaskan, tahun sekarang pihaknya sudah tercatat 1.800-an sasaran program perbaikan rumah.

Menurut Ahmad, hal tersebut sesuai dengan janji politik Bupati Garut Rudy Gunawan dan wakilnya Helmi Budiman, pemerintah kabupaten berupaya memperbaiki sekitar 15 ribu rumah tidak layak huni milik warga miskin.

Baca Juga:  Dorong Industri Kreatif Lokal, Dekranasda Jabar Ajak Kembangkan Produk Unggulan UMKM

“Lima tahun terakhir ini kurang lebih sudah sekitar 13.700an yang sudah terbangun dari target janji politiknya 15 ribu, dan kita tinggal sekitar 1.300an yang kurangnya, tapi mudah-mudahan dalam sisa masa kepemimpinannya ini bisa tuntas dengan baik,” jelasnya.