Oleh karena itu, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa pihaknya akan berinisiatif dengan merilis sebuah program pengawasan media digital yang dititipkan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar.
Program yang dimaksud Ridwan Kamil yakni Pengawasan Media Digital (Pemedi) yang dinahkodai oleh KPID Jabar dengan dukungan seluruh lembaga penyiaran seluruh asosiasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak yang terkait.
“Saya titipkan ke KPID. Mudah-mudahan lengkaplah benteng pertahanan kita dalam penyiaran apapun medianya di Jawa Barat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menyampaikan bahwa di era distrupsi teknologi ini TV dan radio masih diminati oleh masyarakat di Indonesia.
“Penelitian tahun 2022 itu, 79 persen masyarakat Indonesia masih menonton televisi dan 47 persen penelitian versi katadata, masyarakat Indonesia mencari informasi yang benar itu di televisi,” ucap Adiyana.