JABARNEWS | MAJALENGKA – Institusi Polri secara serentak se-Indonesia menyelenggarakan Operasi Zebra Lodaya tahun 2018 selama 14 hari ke depan, dimulai Selasa (30/10/2018) hingga Sabtu (12/11/2018). Sasaran untuk Operasi Zebra Lodaya di antaranya muatan berlebihan, kendaraan melawan arus, menggunakan sirine, dan surat tidak lengkap.
Pernyataan itu ditegaskan Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, melalui Kasat Lantas, AKP Atik Suswanti.
“Selama dua pekan ke depan, para pengendara diminta untuk mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Kami akan perhatikan dan langsung menindak jika ada kendaraan bermuatan berlebihan, kendaraan melawan arus, menggunakan strobo/sirine, serta surat-surat tidak lengkap,” ungkap Kapolres.
Ditambahkannya, selain pelanggaran di atas, pihaknya juga mengingatkan kepada para pengendara untuk tidak melanggar bentuk pelanggaran lainnya, seperti spion motor yang tidak dipasang dan tidak memakai helm.
“Gelar operasi ini secara serentak di Indonesia, semua Polda tanpa kecuali. Saran kami, berkendaralah dengan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, bukan saja karena sekarang ada operasi lodaya, tetapi lebih pada untuk keselamatan pengendara itu sendiri,”ungkapnya. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat