Adapun lokasi yang dianggap rawan, Kata dia, yakni area SPBU, minimarket, kawasan padat penduduk, ruas-ruas jalan yang sepi tanpa lampu penerangan, termasuk lokasi yang sering dipakai berkumpul.
“Lokasi ini menjadi perhatian khusus, terus dipatroli guna menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif,” ungka Januaryono.
Menurut dia, Patroli di lokasi yang disebutkan dilakukan guna meminimalisir terjadi tindak kriminal, seperti pencurian, perkelahian juga pengeroyokan yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.
Dalam hal ini, sambung Januaryono, polisi berkewajiban untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan agar masyarakat merasa nyaman.
“Kami berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar demi kenyamanan bersama. Keamanan dan kondusifitas daerah menjadi tanggung jawab bersama,” tungkasnya. (Gin)