Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

JABARNEWS | BANDUNG BARAT – Mendekati libur Natal dan Tahun Baru, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bandung Barat (KBB) meningkatkan pengawasan terhadap perederan ratusan botol minuman beralkohol (minol).

“Ini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan dari ulah warga yang mengonsumsi minuman keras (miras),” kata Kepala Satpol PP dan Damkar KBB Rini Sartika, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga:  Terbaru, Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Untuk Hari Senin 30 Mei 2022

Dia menyebutkan, pada Jumat (4/12/2020), Satpol PP melakukan operasi penertiban perizinan minol di tiga wilayah, yakni Batujajar, Cihampelas, dan Cililin. Satpol PP pun menyita ratusan botol miras dari berbagai merek.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat di Hari ke 3 Ramadhan

“Dari tiga daerah yang kami datangi, kami menyita total 826 botol miras. Selanjutnya miras hasil sitaan tersebut akan dimusnahkan, sementara para pemilik yang menjualnya diberikan pembinaan,” katanya.

Dia menekankan, pihaknya pun masih akan terus meningkatkan operasi miras di berbagai wilayah lain di KBB. Termasuk di kawasan Padalarang dan Lembang, yang kerap ramai saat Tahun Baru.

Baca Juga:  Satgas PED Jabar Ajak Pengusaha Gunakan Layanan Kargo BIJB Kertajati

“Operasi rutin terhadap miras ini memang kami tingkatkan, karena sebentar lagi kita akan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru. Kami juga tetap melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan pada masyarakat,” katanya.

Penulis: Yoyo W