Kabupaten Bogor Siapkan Rp14 Miliar untuk Subsidi Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

Ilustrasi bantuan Bantuan Subsisi Upah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran senilai Rp14 miliar dari dana alokasi umum (DAU) atau dana transfer daerah, untuk subsidi bagi masyarakat imbas kenaikan harga BBM.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengatakan, potongan dua persen DAU itu demi mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Baca Juga:  Di Tengah Guyuran Hujan, PMII Jabar Geruduk DPRD Jabar Tolak Kenaikan BBM

“DAU kita dipotong dua persen. Besarannya Rp14 miliar. Itu kan dipotong dari anggaran yang sudah ada. Jadi kita harus merasionalisasi lagi kegiatan-kegiatan kita yang sudah berjalan,” kata Teuku Mulya di Cibinong, Bogor, Senin (12/9/2022).

Baca Juga:  Pergi Nonton Bola, Seorang Remaja Asal Sukaraja Bogor Hilang

Dia menjelaskan, anggaran itu nantinya akan didistribusikan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan untuk bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.

Baca Juga:  Polres Ciamis Siapkan 13 Pos dan Siagakan Ratusan Personel pada Arus Mudik Lebaran 2023

Teuku Mulyana menyebutkan bahwa kebijakan itu, diharapkan dapat mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan akibat dampak dari kenaikan harga BBM yang berlaku sejak 3 September 2022.