Kembali Merebak di Sukabumi, Dewan Dorong Polisi Tindak Geng Motor

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi mendorong pihak kepolisian untuk menindak aksi geng motor. (Foto: sukabumiupdate.com)

Dikutip dari sukabumiupdate.com, apabila memungkinkan, Agus mengimbau masyarakat membubarkan kerumunan yang berpotensi meresahkan. Ia menegaskan tidak memberi toleransi bagi remaja yang bergerombol dan meresahkan, apalagi membawa senjata tajam.

Baca Juga:  Gerombolan Bermotor di Cianjur Bakal Ditembak di Tempat Jika Buat Resah Masyarakat

Sebelumnya diberitakan, 12 anggota geng motor diamankan polisi setelah konvoi dan mengacungkan celurit terhadap tukang parkir minimarket di Kampung Setia Bakti, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/3/2022) malam. Mereka diamankan lantaran meresahkan warga dan diduga akan berbuat onar.

Baca Juga:  Si Jago Merah Hanguskan Pabrik Kayu Triplek di Sukabumi, Diduga Karena Konsleting Listrik

Kepala Kepolisian Sektor Parungkuda Ajun Komisaris Polisi Iman Prayitno mengatakan diamankannya 12 anggota geng motor tersebut bermula saat mereka melaju dari Cibadak menuju Parungkuda pada Selasa malam sekira pukul 20.30 WIB. Ada enam sepeda motor yang saat itu konvoi berboncengan menuju Kampung Setia Bakti, Desa Kompa. (Red)

Baca Juga:  Pasca Gempa Bumi di Sukabumi, BPBD Jabar Tetap Siaga