Korupsi DPRD, GMMP: Sistem di Lembaga itu Tidak Beres

JABARNEWS | PURWAKARTA – Menyusul penahanan tersangka baru di Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta dalam dugaan kasus korupsi di DPRD Purwakarta tahun anggaran 2016 , Ketua Gerakan Moral Masyarakat (GMMP), Hikmat Ibnu Aril, mengapresiasi langkah itu.

“Kejahatan korupsi merupakan kejahatan yang harus dilawan bersama-sama. Para pelakunya harus dihukum berat. Jangan diberi ampun,” kata Rahmat, di Purwakarta, Kamis (15/02/2018).

Baca Juga:  HPN 2021, Uu Ruzhanul Ulum: Media Memperpanjang, Telinga, Mata Dan Mulut Kami

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menahan salah satu pejabat di Sekretariat DPRD, pekan lalu. Bahkan, beberapa hari yang lalu, Kejari menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan pejabat Sekretariat Dewan (Sekwan) dan mantan bendahara di DPRD Purwakarta.

Baca Juga:  TKW Di Malaysia Asal Cirebon Jadi Korban Kekerasan, Ini Kata KBRI

Aril menyebutkan, korupsi di DPRD Purwakarta, kejadian yang kedua kali. Dengan begitu, ada yang tidak beres dengan sistem di lembaga tersebut.

Baca Juga:  Cianjur Kembali Diguncang Gempa Bumi, BMKG Minta Masyarakat Tetap Tenang

“Wakil rakyat di parlemen harus mengambil tindakan tegas. Benahi sistem agar lembaga tersebut bersih dari korupsi. Jangan tutup mata atau pura-pura tidak tahu. Badai yang menimpa DPRD sudah dua kali berturut-turut,” terang Aril. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat