JABARNEWS | PURWAKARTA – Menyusul penahanan tersangka baru di Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta dalam dugaan kasus korupsi di DPRD Purwakarta tahun anggaran 2016 , Ketua Gerakan Moral Masyarakat (GMMP), Hikmat Ibnu Aril, mengapresiasi langkah itu.
“Kejahatan korupsi merupakan kejahatan yang harus dilawan bersama-sama. Para pelakunya harus dihukum berat. Jangan diberi ampun,” kata Rahmat, di Purwakarta, Kamis (15/02/2018).
Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menahan salah satu pejabat di Sekretariat DPRD, pekan lalu. Bahkan, beberapa hari yang lalu, Kejari menetapkan dua orang tersangka, yaitu mantan pejabat Sekretariat Dewan (Sekwan) dan mantan bendahara di DPRD Purwakarta.
Aril menyebutkan, korupsi di DPRD Purwakarta, kejadian yang kedua kali. Dengan begitu, ada yang tidak beres dengan sistem di lembaga tersebut.
“Wakil rakyat di parlemen harus mengambil tindakan tegas. Benahi sistem agar lembaga tersebut bersih dari korupsi. Jangan tutup mata atau pura-pura tidak tahu. Badai yang menimpa DPRD sudah dua kali berturut-turut,” terang Aril. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat