Perseteruan Antar Preman di Pasar Bogor Berlanjut ke Tangan Polisi

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | BOGOR – Kasus dugaan penganiayaan oleh preman bernama Yopi Fernando kepada Ujang Sarjana ditangani Polresta Bogor Kota.

Sebelumnya, aksi penganiayaan tersebtut juga pernah viral sebagai tersangka kasus aksi premanisme kepada pedagang.

Baca Juga:  Bima Arya Sebut Sistem Pemungutan Suara Pemilu Harus Dievaluasi

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bawha pihaknya sedang mendalami kasus penganiayaan tersebut sebagai sesama preman yang kembali berkilah atau tidak.

Baca Juga:  Waduh, Stok Vaksin Booster di Kota Bogor Habis

“Nah itu saya dalami dulu ya, karena setiap orang berhak mengadukan apa yang menimpa dirinya. Jadi kami tangani profesional sesuai dengan Undang-Undang,” kata Bismo di Makopolresta Bogor Kota, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:  Bima Arya Perpanjang Jam Operasional Taman Kota Bogor, Warga Bisa Nongkrong Sampai Malam

Dia menjelaskan, aksi premanisme Yopi Fernando menjadi aduan pedagang Pasar Bogor yang resah karena sering diminta pungutan liar (Pungli) sebesar Rp5.000-Rp10.000, sehingga mengganggu roda ekonomi mereka.