Polda Jabar dan BNN Provinsi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 tingkat Jabar, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jabar bersama Polda Jabar memusnahkan secara simbolis narkotika jenis ganja sebanyak total 240 kg dan sabu sebanyak 3,5 kg di Gedung Sate Bandung, Senin (15/7/2019).

Seluruh narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari empat kasus hasil tangkapan BNNP dan Polda Jabar periode Juni-Juli 2019. Pemusnahan simbolis tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, dengan menggunakan mesin insenerator yang tersedia. Sementara sisanya akan dimusnahkan di tempat terpisah.

Baca Juga:  Resmi Jadi Tersangka Staf Perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi Terancam 15 Tahun Kurungan

“Acara hari ini memperingati masalah narkotika secara internasional. Sudah jadi masalah dunia, bukan hanya Indonesia. Jabar rentan terhadap narkoba karena bersebelahan dengan Ibukota yang jadi sasaran peredaran narkotika internasional,” ungkap Kepala BNNP Jabar, Brigjen Sufyan Syarif.

Baca Juga:  Kemendagri Berhasil Pecahkan Dua Rekor Catur Dari MURI

Keempat barang bukti tersebut berasal dari empat tersangka berbeda. Sebanyak 70 kg ganja dibawa oleh tersangka RA di dalam ban mobil yang dinaikkan pada mobil derek, dan dia ditangkap di daerah Bogor Selatan.

Kedua, sebanyak 1,5 kg sabu diselundupkan oleh CN, seorang WNA asal Afrika Selatan pada badannya. CN ditangkap di Pintu Kedatangan Internasional Bandara Husein Sastranegara. BNNP Jabar juga sebelumnya telah menangkap ID alias I di Sawangan, Depok dengan barang bukti ganja seberat 170 lg.

Baca Juga:  Dua Tahun Terhenti, Produk Kelautan dan Perikanan Jabar Kembali Digelar di Kota Bandung

Selain itu, narkotika sabu seberat 2,08 kg berhasil diamankan Polda Jabar dari tersangka WB yang berupaya menyelundupkannya di dalam buku. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat