JABARNEWS | GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan mengingatkan kepada seluruh warga untuk melapor ke Polisi jika ada yang merasa diintimidasi oleh rentenir.
Rudy Gunawan mengatakan, rentenir yang menagih utang dengan cara intimidasi dan memberikan bunga tinggi merupakan tindakan yang melanggar hukum.
“Lapor saja ke polisi kalau memang dikejar dan diintimidasi, kalau utangnya tetap harus diselesaikan, yang tidak boleh itu menagih dengan kekerasan,” kata Rudy Gunawan di Garut, Rabu 13 Oktober 2021.
Baca Juga: Bentuk Generasi Z yang Berakhlak Lewat Maulid Nabi Muhammad, Ini Harapan Fompa Purwakarta
Baca Juga: Ada Perbedaan Data Vaksinasi Remaja di Kota Cirebon, Agus Mulyadi: Sudah Mencapai 60 Persen
Baca Juga: Bertemu Duta Besar Australia, Ridwan Kamil Paparkan Potensi Ekonomi Jabar
Rudy Gunawan menjelaskan, pemerintah daerah sudah berupaya untuk menghentikan kegiatan rentenir karena keberadaannya seringkali menimbulkan keresahan masyarakat, terutama bunganya sangat tinggi.
Baca Juga: Soal Unit Sekolah Baru di Tengahtani Cirebon, DPRD Jabar: Sudah Oke
Baca Juga: Soal Wacana Menghidupkan Kembali Wisata Rindu Alam di Puncak Bogor, Ini Kata Wabup Iwan Setiawan
Rudy Gunawan juga menyarankan untuk meminjam uang ke lembaga yang resmi. Saat ini, lanjut dia, banyak lembaga yang sudah resmi atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagi masyarakat yang sudah terlilit utang rentenir, sambung Rudy Gunawan, sebaiknya menjelaskan ketidakmampuannya membayar utang dengan bunga besar. Apabila rentenir tersebut melakukan intimidasi atau kekerasan maka bisa dilaporkan ke polisi.
“Jadi mulai bergeser ke pidana kalau seorang rentenir menagih dan sebagainya, apalagi kan bisa dikenakan bank gelap karena memperdagangkan uang, jadi ya lapor saja jika diancam,” jelasnya.
Rudy Gunawan berharap, aksi rentenir yang menyebabkan keresahan masyarakat tidak terulang lagi di Garut. Apalagi sampai ada nasabahnya yang harus berpura-pura menjadi korban perampokan karena ditagih utang.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Sebarkan Pesan Kesehatan kepada Santri, Ini Isinya
Baca Juga: Karena Hal Ini, Kesbangpol Jabar Dorong Budayawan dan Seniman Optimalkan Perkembangan Teknologi
Baca Juga: Mulai dari Senam hingga Bedah Rumah, Ini Rangkaian HUT Partai Golkar ke-57 di Jabar
“Seperti si ibu yang kemarin lapor saja, dikejar sama orang, ya mungkin kehabisan akal dan takut,” tandasnya.
Baca Juga: Setelah PON, Ridwan Kamil Targetkan Kafilah STQH Jabar Jadi Juara Umum Tingkat Nasional
Baca Juga: Pemprov Jabar Diminta Perhatikan Sektor Ketahanan Pangan, Ini Alasannya
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga telah membuat laporan palsu ke polisi, bahwa dirinya telah menjadi korban pembegalan. Bahkan, ibu rumah tangga itu mengaku telah kehilangan uang senilai Rp1,3 miliar.
Akhirnya, ibu rumah tangga itu mengaku bahwa laporan palsunya itu dilakukan supaya bisa terlepas dari jeratan utang yang memilitnya. (Red)