Sempat Buron, Begini Nasib Pembunuh Dua Pemuda Di Garut

JABARNEWS | GARUT – Setelah sempat buron, Satreskrim Polres Garut akhirnya membekuk FU (22), pelaku pembunuhan dua orang pemuda yang ditemukan mengambang di Sungai Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (30/9/2018) lalu.

FU ditangkap di kawasan Kampung Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut Senin (15/10/2018) malam setelah sebelumnya sempat buron dan bersembunyi di wilayah Bogor dan Bungbulang.

“Penangkapan tersangka FU bermula dari laporan masyarakat, sehingga tim kita langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankannya,” ujar Budi di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Selasa (16/10/2018).

Baca Juga:  Resital Seni Budaya, Uji Kompetisi Pelajar SMPN 4 Kota Cirebon

Menurut Budi, sebelumnya pihaknya telah mengamankan teman FU yaitu RG alias Ujang (19), seorang pelaku (pembunuhan) lainnya. RG diciduk tim Resmob Polres Garut di rumahnya di Kawasan Kecamatan Tarogong Kidul kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Budi menyebutkan, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pengamen (anak punk) tersebut tega membunuh kedua korban bersama temannya RG setelah dicekok minuman keras (miras) di kawasan Alun-alun Garut dan tersinggung dengan tindakan korban.

Baca Juga:  APBD 2020 Pemkab Subang Akan Dipublikasikan

“Jadi awalnya mereka minum bersama, lalu dicekok oleh korban dan merasa tersinggung. Sempat terjadi saling pukul. Pelaku kemudian menyeret korban ke pinggir Sungai Cimanuk di Kawasan Kaum Lebak dan memasukan kepala korban ke lumpur dan air sehingga akhirnya keduanya tewas,” ucapnya.

Budi menuturkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya motor Yamaha Vixion milik korban yang sempat hilang pasca kedua korban ditemukan tewas mengambang di Sungai Cimanuk.

Baca Juga:  Polisi Petakan Potensi Kerawanan Pemilu 2024, Edwar Zulkarnain: Purwakarta Relatif Aman

Atas perbuatan yang telah dilakukannya, terang Budi, pelaku diancam pasal 338, 340, dan pasal 363 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Kampung Sayuran, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota dan warga Kampung Gordah, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut digegerkan dengan ditemukannnya dua mayat laki-laki dalam keadaan mengambang di sungai Cimanuk dalam waktu yang hampir bersamaan, Minggu (30/9/2018) lalu. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat