Soal Keanggotaan Partai Politik, Bawaslu Purwakarta Ingatkan Hal Ini

Bawaslu Purwakarta mengawasi langsung verfak parpol peserta pemilu 2024 oleh KPU Purwakarta. (Dok. Bawaslu Purwakarta).

“Jadi, saran kami parpol jangan senang dulu. Kawal terus verifikasi keanggotaan sampai seluruh tahapannya tuntas,” ujar pria yang akrab disapa Binos itu.

Baca Juga:  Mantap Nih, Begini Cara Pemulihan Ekonomi Gaya Anak Muda di Purwakarta

Diketahui, usai menyelesaikan tahapan verifikasi faktual kepengurusan parpol, KPU selanjutnya melaksanakan tahapan verifikasi faktual keanggotaan hingga 4 November 2022. Sebagaimana PKPU 4 Tahun 2022, verfak dilakukan terhadap parpol yang lolos verifikasi administrasi. Terutama parpol baru dan lama yang tidak lolos ambang batas 4 persen pada Pemilu 2019. (Gin)

Baca Juga:  Disebut Capres 2024 Paling Tajir di Pilpres 2024, Segini Utang Prabowo Subianto