Terlapor Kasus Pemukulan Wartawan Purwakarta Kembali Diperiksa

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Sat Reskrim Polres Purwakarta, kembali melakukan pemeriksaan terhadap MHN selaku terlapor kasus dugaan pemukulan seorang wartawan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bernama Adi Kurniawan Tarigan, Kamis (30/1/2020).

Selain MHN, pihak kepolisian juga memanggil AS untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dimana dalam dugaan kasus pemukulan wartawan tersebut, AS berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:  Inilah Sejarah Awal Indonesia Miliki Mata Uang Pertama

“Iya benar, hari ini kita kembali meminta keterangan dari terlapor MHN serta seorang saksi AS dalam dugaan kasus pemukulan yang belum lama ini terjadi,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Reskrim AKP Handreas Ardian, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga:  Pemkab Garut Akan Sapu Bersih Angkutan Online

Kasat menuturkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman dalam kasus ini. Jika semua alat bukti serta keterangan lengkap kasus ini akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Ini kan pemanggilan kedua, dan dalam waktu dekat kasus ini akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kasat.

Baca Juga:  PKS Jabar Kantongi Dua Nama Calon Wakil Wali Kota Bandung, Tinggal Tunggu Keputusan Partai

Seperti diketahui, Adi Kurniawan Tarigan (43) seorang wartawan dan juga pengurus PWI Peduli Kabupaten Purwakarta, menjadi korban pemukulan dengan terlapor MHN. Dimana peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/1/2020) yang lalu. (Zal)