Terpengaruh Alkohol, Anggota Polisi Ini Aniaya Penjual Bakso Pentol

Ilustrasi kasus penganiayaan remaja di Bekasi
Ilustrasi kasus penganiayaan oleh oknum TNI di Boyolali. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TIMIKA – Anggota polisi berpangkat Bripka ini harus merasakan dinginnya sel tahanan. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya usai menganiaya seorang penjual bakso pentol berinisial T.

Baca Juga:  Wasiat Terakhir Almarhum Arifin Panigoro untuk Ridwan Kamil: Rumuskan Kebijakan Terbaik Bidang Kesehatan

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/4) lalu di depan SMAN 1 Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Dilansir dari Kompas.com, peristiwa berawal saat Bripka AK bersama sejumlah temannya mendatangi T yang saat itu sedang berjualan bakso pentol di depan SMAN 1 Timika.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan di Ciambar Sukabumi, Ini Motifnya

Bripka AK kemudian memaksa meminta bakso pentol tanpa memberikan uang kepada korban. Entah apa sebabnya, tiba-tiba Bripka AK memukul T hingga mengalami memar.

Baca Juga:  Enam Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Bogor Ditangkap Polisi, Segini Ancaman Hukumannya

Meski mendapat perlakukan kasar, karena takut T rupanya masih melayani Bripka AK dengan memenuhi permintaan Bripka AK.