Kemendikbud dan  BPJS Komitmen Beri Perlindungan Kesehatan Tenaga Pendidik Non ASN

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti. (Foto: Istimewa).

“Selain dukungan perlindungan terhadap seluruh pegawai Non ASN yang berada di Kementerian, Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah, juga diperlukan bentuk dukungan lainnya berupa penerbitan peraturan atau regulasi dalam mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tutup Opik. (Red)

Baca Juga:  Gula Darah Kalian Mendadak Turun? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News