JABARNEWS | BANJAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar memusnahkan 18.477 keping e-KTP rusak atau invalid, di halaman Kantor Disdukcapil Kota Banjar, Senin (17/12/2018). Itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan menjelang Pilpers dan Pileg 2019,
Pemusnahan e-KTP ini langsung dilakukan oleh Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, didampingi Wakapolres Banjar Kompol Drs Ade Najmulloh dan disaksikan semua kepala OPD dan instansi terkait lainnya.
“Kita apresiasi pemusnahan ini, supaya tidak disalahgunakan dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, kepada wartawan seusai pemusnahan, Senin (17/12/2018), dikutip radartasikmalaya.com.
Kepala Disdukcapil Kota Banjar, Aan Suparan, menambahkan, seharusnya pemusnahan ini dilakukan Jumat (14/12/2018). Namun, karena ada kesibukan, baru dilaksanakan hari ini.
“Ini berdasarkan intruksi Mendagri harus dimusnahkan, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti di daerah lain e-KTP tercecer,” jelasnya.
Kata dia, seharusnya e-KTP yang rusak atau invalid dikirim ke Jakarta seperti biasa.
“Jika itu dilakukan dikhawatirkan terjadi apa-apa dijalan dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maka dilakukan pemusnahan,” katanya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat