18.477 Keping e-KTP Di Kota Banjar Dimusnahkan, Ini Alasannya

JABARNEWS | BANJAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar memusnahkan 18.477 keping e-KTP rusak atau invalid, di halaman Kantor Disdukcapil Kota Banjar, Senin (17/12/2018). Itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan menjelang Pilpers dan Pileg 2019,

Pemusnahan e-KTP ini langsung dilakukan oleh Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, didampingi Wakapolres Banjar Kompol Drs Ade Najmulloh dan disaksikan semua kepala OPD dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga:  Perlindungan Kemensos Mulai Sasar Desa Ciwalen, 260 KPM Terima Beras 10 Kg

“Kita apresiasi pemusnahan ini, supaya tidak disalahgunakan dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih, kepada wartawan seusai pemusnahan, Senin (17/12/2018), dikutip radartasikmalaya.com.

Baca Juga:  Viral Kisah Mudik Jalan Kaki, Keluarga Beri Respons Mengejutkan

Kepala Disdukcapil Kota Banjar, Aan Suparan, menambahkan, seharusnya pemusnahan ini dilakukan Jumat (14/12/2018). Namun, karena ada kesibukan, baru dilaksanakan hari ini.

“Ini berdasarkan intruksi Mendagri harus dimusnahkan, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti di daerah lain e-KTP tercecer,” jelasnya.

Baca Juga:  Awas! Jangan Nekat Mudik, Polda Jabar Siapkan 338 Pos Penyekatan

Kata dia, seharusnya e-KTP yang rusak atau invalid dikirim ke Jakarta seperti biasa.

“Jika itu dilakukan dikhawatirkan terjadi apa-apa dijalan dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maka dilakukan pemusnahan,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat