Pasundan

Antisipasi Keramaian, Takbiran Keliling Dilarang di Kota Cirebon

×

Antisipasi Keramaian, Takbiran Keliling Dilarang di Kota Cirebon

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIREBON – Dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 450.11/42-Kesra Tentang Pedoman Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M pada saat pandemi Covid-19 di Kota Cirebon.

Atas dasar itu, Walikota Cirebon Nashrudin Azis melarang adanya kegiatan takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.

Baca Juga:  Pemkot Bandung akan Rilis Lima Inovasi di Hari Anak Nasional

Dalam SE tersebut, Dia mengatakan, malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan.

“Hanya saja, pelaksanaan takbiran dilakukan di semua masjid dan musholla, dengan beberapa ketentuan,” kata Azis, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga:  Kecelakaan Maut Di Gentong Tasikmalaya, Satu Keluarga Tewas

Seperti diantaranya, dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musholla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Baca Juga:  Pelaku UKM Belum Melapor, Disdagin Kesulitan Evaluasi Little Bandung

Azis menambahkan, kegiatan takbiran juga dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musholla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi.

“Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan