Catatan dan Penilaian Baik, Acuan Kenaikan Pangkat

JABARNEWS | MAJALENGKA – Seorang petugas polisi akan dinaikkan pangkatnya berdasarkan catatan dan penilaian yang baik dari pihak lembaga. Meskipun begitu, prosedurnya tetap harus ada pengajuan. Namun yang menjadikan seorang polisi itu naik pangkat adalah adanya catatan dan penilaian yang baik dari pihak kepolisian setempat.

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad usai memimpin Upacara Korp Raport kenaikan pangkat Pengabdian kepada Personel Bintara TMT 1 Juni 2018, Senin (4/6/2018), di halaman Apel Mapolres Majalengka. Pihaknya mengatakan bahwasanya pangkat pengabdian merupakan salah satu bentuk penghargaan/reward pimpinan terhadap hak personel di lingkungan Polri, namun bukan merupakan hak mutlak personel setiap menjelang purna tugas bisa naik pangkat pengabdian.

Baca Juga:  Tak Raih Adipura, Oded Ngaku Nggak Kecewa

“Kenaikan pangkat ini merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari organisasi pimpinan Polri terhadap anggota yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, loyalitas, dan pengabdian terhadap tugas dengan baik tanpa adanya perbuatan tercela, karena ada pula Personel yang mengajukan kenaikan pangkat penghargaan tetapi tidak disetujui karena ada catatan penilaian di Kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga:  Dewan Pers Bentuk Satgas Media Online, Berantas Jurnalis Abal-abal

Kapolres Majalengka mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian kepada Aipda Makmun yang telah diraih. Hal Ini dapat menjadikan semangat dalam pengabdian menjelang masa pensiun serta menjadi kebanggaan keluarga yang patut disyukuri.

Baca Juga:  Gigi Menguning Karena Sering Meminum Teh, Ini Faktanya

“Kami berharap Aipda Makmun bisa menjadi contoh bagi anggota Polri terutama yang masih aktif dan menjembatani tugas-tugas Polri, terutama di bidang kemitraan di tengah-tengah masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” tandasnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat