Herman Suherman Minta RSUD di Cianjur Kembali Layani Pasien Umum

JABARNEWS | CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman meminta RSUD di Cianjur untuk kembali melayani pasien umum. Hal tersebut mengingat menurunnya tingkat keterisian tempat tidur isolasi pasien Covid-19 di tiga rumah sakit yang ada.

Dia mengatakan, saat ini keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit di Cianjur terus menurun. Sehingga, sambung Herman, ruang isolasi yang lama tidak digunakan akan dialihkan untuk penanganan pasien umum seperti biasa.

“Keterisian tertinggi dari tiga rumah sakit yang ada hanya di RSUD Cianjur, sebanyak 25 persen dari total 225 tempat tidur. Sedangkan RSUD Cimacan yang memiliki 63 tempat tidur isolasi, hanya terisi 9 persen dan RSUD Pagelaran, dari 30 tempat tidur hanya terisi satu tempat tidur, ” kata Herman di Cianjur, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga:  Buka Puasa Seruput Aja Es Tape, Segar

Dia menjelaskan, terus menurunnya tingkat keterisian tempat tidur yang semula diperuntukan bagi pasien Covid-19.

Namun, lanjut Herman, saat ini mulai kosong, sehingga pihak rumah sakit yang ada untuk menormalkan kembali ruangan tersebut, untuk pasien umum yang selama ini ditampung di rumah sakit swasta dan beberapa puskesmas.

Baca Juga:  Hag Siah ... Polisi Gerebek Pesta Sabu Di Gudang Rongsokan Di Plered Purwakarta

Tak hanya itu, Herman mengungkapkan bahwa 30 ruang rawat inap VIP Flamboyan di RSUD Cianjur dan dua rumah sakit lainnya, diminta untuk disterilkan sebelum dipakai kembali untuk pasien umum yang akan menjalani rawat inap, agar tidak menimbulkan keraguan bagi pasien yang membutuhkan.

Baca Juga:  Wabup Bandung: Sembilan PT Bisa Wujudkan Pecepatan Pembangunan

“Pengalihan fungsi kembali ke ruang rawat inap seperti biasa akan dilakukan secara bertahap karena tingkat penularan sudah menurun sejak beberapa pekan terakhir, dari 500 orang selama sepekan, saat ini di bawah 200 orang,” ungkapnya.

Menurut Herman, sebagian besar mereka yang terpapar, memilih untuk menjalani isolasi di rumah karena mendapat gejala ringan dan tanpa disertai gejala.

Mereka yang menjalani isoman, tetap mendapat pengawasan dari gugus tugas setempat,” tandasnya. (Red)