JABARNEWS | PURWAKARTA – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2019 Kabupaten Purwakarta , dilaksanakan di Gedung Yudistira Pemkab Purwakarta,Senin (12/3/2018).
Kepala Bappeda dan Litbang Purwakarta, Tri Hartono, mengatakan, Musrenbang untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 yang akan datang hari ini resmi dibuka.
Kegiatan Musrembang merupakan agenda tahunan sesuai dasar hukum Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, kemudian Undang-undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025.
“Kemudian juga peraturan Kemendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,” beber Tri.
Dalam Musrembang tersebut hadir perwakilan dari provinsi, Plt Bupati Purwakarta, unsur Muspida, anggota DPRD, kepala dinas, camat, dan kepala Desa.
“Tujuan dari Musrembang ini yaitu untuk menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah dan mengklarifikasi usulan program dari tingkat kecamatan. Selain itu, mempertajam indikator dan target kerja, menyepakati prioritas daerah, serta mendapatkan masukan akhir untuk menyusun RKPD kabupaten,” tambahnya. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat