Ini Rumah Mewah Milik Kalapas Sukamiskin

JABARNEWS | JAKARTA – Kalapas Sukamiskin yang kena OTT KPK, Wahid Husen diketahui memiliki rumah mewah di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Padahal dari laporan harta kekayaannya, Wahid memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 235 juta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahid, dia terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada Maret 2015 lalu. Wahid memiliki tanah dan bangunan di Kabupaten Bandung seluas 250 meter persegi dan 146 meter persegi.

Tanah dan bangunan yang dimilikinya itu merupakan perolehan dari tahun 2006 sampai dengan 2009. Total keseluruhan yakni Rp 235.950.000. Selain rumah, Wahid juga memiliki dua mobil yaitu Toyota Kijang Innova tahun 2013 senilai Rp 230 juta dan Suzuki tahun 2014 seharga 105 juta. Keseluruhan harta yang dimiliki Wahid dilaporkan pada 2015 lalu totalnya Rp 608.006.859.

Baca Juga:  Kim Tak Sabar Menantikan Laga Perdana Piala Presiden

Dilansir Detikcom, penelusuran di lapangan, Wahid memiliki rumah di Jalan Tirtawangi Utara, Kampung Ciganitri RT 04 RW 07, Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Rumah mewah itu berlantai dua bercat kuning dan merah bata.

Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) rumah bernomor 3 tersebut nampak sepi dan tidak terlihat ada aktivitas. Lampu rumah dibiarkan menyala. Di depan pintu tergeletak sebuah koran, sementara gerbang rumah dikunci menggunakan gembok. Rumah tersebut berdiri dalam satu klaster perumahan yang jumlahnya kurang dari 10 unit bangunan. Di sebelah kirinya terdapat kos-kosan.

Baca Juga:  Film Pendek Karya Anak Muda Bandung Akan Diputar Pada Festival Film Internasional

“Betul ini rumah pak Wahid,” kata Ai Ruslan (50), salah satu warga sekitar di depan rumah milik Wahid.

Wahid Husen sendiri kini ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait fasilitas tambahan dalam sel di Lapas Sukamiskin. KPK juga menduga Wahid menerima dua buah unit mobil yaitu Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam. Selain Wahid, KPK juga menahan tiga orang lainnya, termasuk suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah yang diduga sebagai pemberi.

Baca Juga:  Kejagung Temukan 17 Kapal di Samarinda dan Sendawar Milik Tersangka Korupsi Asabri

“Ditahan 20 hari pertama. FD (Fahmi Darmawansyah) rutan Polres Jakpus. AR (Andri Rahmat) rutan Polres Jaktim. WH (Wahid Husen) rutan Cabang KPK di Kav K-4. HND (Hendry Saputra) rutan cabang KPK di Guntur,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (21/7/208). (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat