Mulai 6 Mei 2021, Tujuh Titik di Kota Bandung Ini Dilakukan Penyekatan

JABARNEWS I BANDUNG – Guna mencegah arus mudik dari luar daerah, Pemerintah Kota Bandung menyiapkan penyekatan di tujuh titik di Kota Bandung.

Penyekatan arus mudik yang disiapkan di Kota Bandung itu mulai dari gerbang tol hingga sejumlah jalur pintu keluar masuk Ibu Kota Provinsi Jawa Barat ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan bahwa penyekatan para pemudik itu bakal efektif diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga:  Bendung Rentang Jatitujuh Majalengka Berstatus Siaga, Kemungkinan Terus Naik

Sejauh ini, Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama pihak kepolisian tengah menyiapkan skema teknis penyekatan arus mudik tersebut.

“Akan dirapatkan lagi titik penyekatannya, sedang disiapkan teknisnya juga dari kepolisian bagaimana menyeleksi kendaraan yang layak lolos dari aglomerasi Bandung Raya atau dari luar,” kata Ricky Gustiadi di Bandung, Jumat (23/4/2021).

Dia menyebutkan, tujuh titik penyekatan itu, yakni Gerbang Tol (GT) Pasteur, GT Buahbatu, GT Kopo, GT Mochamad Toha, GT Pasirkoja, dan perbatasan di wilayah Cibiru dan Ledeng.

Baca Juga:  Wow! Stok Beras di Bulog Cirebon Capai 100 Ribu Ton

Pada masa larangan mudik, menurut Ricky Gustiadi, mudik lokal dengan sistem aglomerasi di wilayah Bandung Raya masih diperbolehkan.

Selain itu, melakukan aktivitas wisata di wilayah aglomerasi Bandung Raya pun tidak ada larangan asalkan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meminta masyarakat agar berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di masing-masing wilayah apabila mengetahui adanya pemudik yang lolos ke Kota Bandung.

Baca Juga:  Horee!! Libur Lebaran Ada WiFi Gratis di Alun-alun Subang

Dalam hal tersebut, kata dia, pihaknya akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Jadi, sekarang budaya wajib lapor 1 x 24 jam itu wajib dilakukan. Kalau ada warga yang berasal dari zona merah, ya, harus di karantina,” kata Ema Sumarna. (Yoy)