Tak Terima Keputusan KPU Bandung, Duriat Akan Lapor ke Panwas

JABARNEWS | BANDUNG – Tak lolos verifikasi akhir (faktual) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, pasangan bakal calon Dony Mulyana Kurnia dan Yayat Rustandi (Duriat) berencana melapor ke Panitia Pengawas Pilkada (Panwas).

Dony menilai pihak KPUD tidak bekerja secara profesional dalam mengurus jalannya Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) di Bandung.

Baca Juga:  Minim, Pasokan Garam Untuk Industri

“KPUD sudah tidak becus dalam mengelola Pilwalkot Bandung dengan melakukan pemohon publik dan bersikap tidak profesional dengan menyerahkan map kosong kepada kami saat penetapan,” kata Dony, di sela-sela Konferensi Pers yang digelar di salah satu rumah makan, Jalan Mekar Wangi, Kota Bandung, Senin (12/02/2018) malam.

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan pelaporan terkait masalah tersebut segera mungkin kepada Panwas.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Asal Subang Ludes Terbakar

“Kita akan segera melapor ke Panwas terkait masalah ini,” jelasnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Umum Komnas Pilkada Independent sekaligus kuasa hukum Duriat, Yislam Alwini, sudah mengumpulkan bukti-bukti yang akan dilampirkan dalam pelaporan yang akan diserahkan kepada Panwas.

Baca Juga:  Macet, Jalan Kartini Di Depok Butuh Pelebaran

“Bukti sudah ada, yang pertama kita ini sudah Memenuhi Syarat (MS) dan sudah melampaui angka dukungan di atas 6,5 %, akan tetapi saat tahap akhir verifikasi faktual kami ditetapkan KPUD bahwa dukungan drop tetapi bukti BA5-KWK tidak ada,” tambahnya. (ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat