Mirip Ferdy Sambo, Karir Irjen Teddy di Polri Terancam Habis

Irjen Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa
Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa merupakan perwira tinggi Polri berpangkat Irjen. (foto: istimewa)

Menurut Zulpan, rencananya Irjen Teddy akan kembali diperiksa pada Senin (17/10) besok. Atas hasil gelar perkara pada Jumat (14/10/2022) lalu, Irjen Teddy resmi menyandang status tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Baca Juga:  Dinilai Ada Kejanggalan, LPSK Tolak Perlindungan Istri Ferdy Sambo

Perwira dengan dua bintang di pundaknya itu diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram. Keterlibatan Irjen Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.

Baca Juga:  Demi Pariwisata, Pemkab Bandung Barat Usulkan Bantuan hingga Rp100 Miliar

Kini, Irjen Teddy dijerat pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (red)

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Untuk Gemini, Cancer dan Leo