FK3I Jabar Minta Pemkab Bandung Data Kawasan Wisata di Pangalengan dan Ciwidey, Banyak Tempat Ilegal?

Salah satu pemandangan wisata di Batas Gunung Tilu perbatasan Pangalengan dan Ciwidey. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pegiat lingkungan dan aktivis konservasi minta seluruh kawasan pembangunan wisata dan non wisata di Bandung Selatan baik Ciwidey dan Pangalengan didata dan diaudit.

Ketua Forum Komunikasi Kader Konservsi (FK3I) Jawa Barat Dedi Kurniawan mengatakan, pendataan serta audit perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dengan bekerjasama dengan Pihak PTPN VIII, Perum Perhutani, BBKSDA Jabar.

Baca Juga:  PKS Jabar Buka Posko Mudik Lebaran dengan Fasilitas Lengkap

Menurutnya, hal tersebut karena kawasan wisata dan pembangunan lain di kawasan hutan dan perkebunan tersebut ada di kewenangan para pemangku kebijakan Pusat.

Baca Juga:  Soal Kolam Retensi Margahayu Raya, Bambang Tirtoyuliono Bilang Begini

“Namun secara administratif kegiatan berada di Wilayah Kerja Bupati Bandung dan yang akan mendapatkan Keuntungan Kecil serta Kerugian Besar bagi Masyarakat Kab Bandung,” kata Dedi kepada JabarNews.com, Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga:  Jangan Ngeyel! Libur Imlek, PNS Dilarang Pergi Ke Luar Kota, Ada Sanksi Menanti

Pendataan tersebut, lanjut dua, untuk dapat melihat secara administratif terkait izin pembangunan dan kesesuaian dengan izin tersebut dikaitkan regulasi yang ada. Selain itu, memeriksa pelanggaran yang terjadi dengan tetap berkordinasi dengan pihak pengelola.