Pengedar Narkoba Asahan Ditangkap saat Sedang Transaksi

Pengedar narkoba ditangkap Polres Asahan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Dua orang pengedar narkoba di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial J (47) dan Zul (29) ditangkap di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Bawa Sabu 50 Kg dari Asahan, Seorang Pria Asal Batubara Ditangkap

“Dari kedua tersangka disita 11 paket narkoba jeni sabu seberat 1,65 gram dan 1 telepon seluler,” kata Kasi Humas Polres Asahan, Ipda Charles Sianipar, Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Rabu 8 Juni 2022

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat seorang pengedar narkoba sedang melakukan transaksi di Desa Huta Ginjang.

Atas informasi itu polisi langsung melakukan penggerebekan. “Tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba dalam rumah,” ucapnya.

Baca Juga:  Ngeri! Sapi Kurban di Garut Ngamuk dan Injak-injak Warga

Kata dia, dari pengakuan tersangka, narkoba tersebut mereka dapat dari seorang Bandar berinisial SD warga Kota Tanjungbalai.