Pelaku Curat di Kota Tasik Diamankan, Modusnya Masuk Lewat Jendela Rumah Korban

Pelaku curat di Kota Tasikmalaya. (Foto: Dok Humas Polres Tasikmalaya Kota)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan RS (28) warga Kelurahan Cipari, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:  Warga Purwakarta Ini Gembira Saat Bertemu Polisi, Kenapa?

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan pihkanya telah mengamankan pelaku curat dengan modus mencongkel jendela kemudian mengambil barang berharga di rumah yang ditinggal pemiliknya.

Baca Juga:  Ajak Penyitas Covid-19 Donorkan Plasma Konvalesen, Ini Kata Airlangga Hartarto

“Pelaku dapat kami amankan,” ujarnya, dalam keterangannya, Senin (30/5/2022).

Dia menerangkan, penyelidikan diawali adanya laporan pencurian pada tanggal 24 Mei 2022 ke Polsek Mangkubumi. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Canangkan Desa Literasi, Kades Wanayasa Lakukan ini

“Dari hasil pemeriksaan terungkap ada 6 TKP semuanya di Wilayah Mangkubumi,” jelasnya.