Ingin Masukan Anak Kerja, Seorang Ibu di Purwakarta Ditipu hingga Belasan Juta

Yeni Yunita (59) warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta saat usai melaporkan kasus penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja. (Foto: Dok. Warga/Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sulitnya mendapatkan pekerjaan membuat warga masyarakat berusaha mencari jalan pintas, maka kondisi ini dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya untuk melakukan penipuan.

Seperti yang dialami Yeni Yunita (59) warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta melapor menjadi korban penipuan perekrutan untuk bekerja di PT Honda Precision Parts Manufacturing (PT HPPM). Korban mengaku dimintai sejumlah uang hingga belasan juta rupiah.

Baca Juga:  Lokasi Kebocoran Pipa PDAM Didatangi Komisi II DPRD Purwakarta, Dewas Jelaskan Penyebabnya

Ia ditipu oleh pelaku dengan cara dimintai uang sebesar Rp15 juta rupiah, dengan modus bisa memasukkan anaknya menjadi karyawan di PT HPPM.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Utama Geng Motor yang Lakukan Pengeroyokan di Buana Indah Purwakarta

“Awalnya, pada tahun 2019, kami menanyakan prihal lowongan kerja kepada tetangga kami yang bernama Dede Lukman yang beralamat di Kampung Gandasari, Desa Selaawi. Kami melihat Dede Lukman suka masuk masukin kerja ke PT.HPPM,” ucap Yeni, pada Rabu (7/9/2022).

Baca Juga:  Jaga Kesucian Bulan Ramadhan, TNI dan Polri di Purwakarta Lakukan Patroli Gabungan

Kemudian, lanjut dia, yang bersangkutan menyebut bahwa sedang ada banyak lowongan kerja di PT HPPM, tetapi harus memakai uang senilai Rp.15 juta rupiah sebelum masuk kerja.