Ribuan Pelajar di Kota Bandung Deklarasikan Stop Pernikahan Usia Dini

Pelajar di Kota Bandung
Deklarasi Stop Pernikahan Dini di Kota Bandung, Rabu (22/11/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menggelar kegiatan Deklarasi Stop Pernikahan Dini, Rabu (22/11/2023).

Kegitan yang digelar di Youth Centre Sport Jabar Arcamanik ini dihadiri oleh 2.045 pelajar dari 122 sekolah Se-Kota Bandung, yang terdiri dari 75 SMP Negeri, 20 SMP Swasta, dan 27 SMA Negeri.

Baca Juga:  Sarana Akuatik di Garut Habiskan Rp55 Miliar, Bupati Rudy Gunawan Inginkan Hal Ini

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan kesadaran untuk berkomitmen melindungi hak-hak anak demi mempersiapkan perencanaan berkeluarga yang matang dan berkualitas, juga mencegah lahirnya generasi stunting.

Baca Juga:  Bulog : Stok Beras Kota Bandung Aman Hingga Akhir Tahun 2023

“Adapun beberapa tujuan dari deklarasi ini yaitu,pertama memberikan arahan dan bimbingan kepada peserta didik untuk perencanaan keluarga yang berkualitas,” ungkap Kenny

Baca Juga:  Nyiramkeun Benda Pusaka, Bisa Tingkatkan Sektor ‎Wisata

“Lalu memberikan edukasi pada peserta didik untuk berkomitmen kepada kepentingan pribadi bangsa dan negara, dan tentunya mengurangi angka pernikahan dini untuk mencegah lahirnya generasi stunting,” sambungnya.