Kemudian APS menghubungi seorang dokter berinisial M dari RSUD Cabangbungin, tepatnya pada tanggal 28 Maret 2022 lalu. Kepada M, saat itu APS meminta langsung menyerahkan uang kepada BPK Perwakilan Jabar.
Saat itu seorang dokter berinisial A yang merupakan perwakilan Forum Puskesmas di Bekasi, menyiapkan uang dengan jumlah Rp250 juta.
Sedangkan dokter M mengaku hanya mampu menyiapkan uang sebesar Rp100 juta.
Lalu pada tanggal 29 Maret 2022, kata Ricky, tim Kejari Bekasi mendapatkan informasi terkait pemerasan oleh oknum BPK Jabar.
Laporan ini kemudian ditindaklanjuti hingga terungkap adanya penyerahan uang dengan jumlah Rp350 juta kepada APS.