DPRD Jabar

Gaji Fantastis TAP Bentukan Ridwan Kamil dan Sikap Lembek DPRD Jawa Barat

×

Gaji Fantastis TAP Bentukan Ridwan Kamil dan Sikap Lembek DPRD Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), bertempat di Gedung DPRD Jabar, Selasa (3/1/2023). (Foto: Humas DPRD Jabar).
DPRD Jabar
Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), bertempat di Gedung DPRD Jabar, Selasa (3/1/2023). (Foto: Humas DPRD Jabar).

Hal yang menjadi pertanyaan adalah, soal patokan yang digunakan gubernur Jabar dalam menentukan anggaran untuk honor Tim Akselerasi Pembangunan Jabar. Apabila DPRD Jabar jelas aturannya yakni sesuai Peraturan Menteri Keuangan, tetapi Tim Akselerasi Pembangunan Jabar tidak jelas patokannya.

Baca Juga:  Informasi BMKG: Prospek Cuaca Mingguan di Jawa Barat

“Kalau dewan kan sesuai Permenkeu yang nilainya disetarakan dengan ASN eselon II. Nah, Tim Akselerasi Pembangunan Jabar ini kan enggak jelas disetarakan dengan siapa, patokannya apa,” ucap dia.

Baca Juga:  Cuma 50 dari 55.000 Perusahaan di Jawa Barat yang Berdayakan Penyandang Disabilitas

Belum lagi tambah dia, ketidakjelasan terkait tugas dan fungsi dari Tim Akselerasi Pembangunan Jabar sejak awal hingga saat ini masih menjadi perdebatan, yang sempat ramai diawal pembentukannya.

Baca Juga:  Masalah BUMD Kota Bandung Selalu Disharmonisasi, DPRD akan Telusuri Kinerja Dewas

“Saya terus terang saja. Saya lihat Tim Akselerasi Pembangunan Jabar ini enggak jelas tupoksinya. Saya enggak tahu itu,” tambah dia. ***

Pages ( 6 of 6 ): 1 ... 45 6