Gaji Fantastis TAP Bentukan Ridwan Kamil dan Sikap Lembek DPRD Jawa Barat

DPRD Jabar
Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), bertempat di Gedung DPRD Jabar, Selasa (3/1/2023). (Foto: Humas DPRD Jabar).

Hal yang menjadi pertanyaan adalah, soal patokan yang digunakan gubernur Jabar dalam menentukan anggaran untuk honor Tim Akselerasi Pembangunan Jabar. Apabila DPRD Jabar jelas aturannya yakni sesuai Peraturan Menteri Keuangan, tetapi Tim Akselerasi Pembangunan Jabar tidak jelas patokannya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Hari Ini Untuk Jawa Barat

“Kalau dewan kan sesuai Permenkeu yang nilainya disetarakan dengan ASN eselon II. Nah, Tim Akselerasi Pembangunan Jabar ini kan enggak jelas disetarakan dengan siapa, patokannya apa,” ucap dia.

Baca Juga:  Ikuti Historical Walk Konferensi Internasional MPR, Ridwan Kamil Sampaikan Hal Ini

Belum lagi tambah dia, ketidakjelasan terkait tugas dan fungsi dari Tim Akselerasi Pembangunan Jabar sejak awal hingga saat ini masih menjadi perdebatan, yang sempat ramai diawal pembentukannya.

Baca Juga:  Waspada, Sejumlah Wilayah Ini Berpotensi Hujan Lebat di Siang Hari

“Saya terus terang saja. Saya lihat Tim Akselerasi Pembangunan Jabar ini enggak jelas tupoksinya. Saya enggak tahu itu,” tambah dia. ***