PMII: Ungkap Tuntas Korupsi Di Kabupaten Sukabumi

JABARNEWS | KOTA SUKABUMI – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi menyoroti dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di salah satu SMA negeri dan retribusi pajak parkir di kota itu.

Ketua Umum PC PMII Kota Sukabumi, Budiman, mengatakan, dugaan Tipikor yang tengah digarap oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi ini harus benar-benar diungkap kebenarannya. Selain itu, lembaga terkait juga harus ikut bertanggung jawab atas dugaan tindakan yang merugikan uang negera ini.

Baca Juga:  Lanud Husein Sastranegara & Pemkot Bandung Akan Gelar Event Air Show

“Jika penyimpangan itu benar terjadi, berarti ada yang salah dalam pengawasannya. Secara langsung, lembaga yang memiliki fungsi pengawasan harus ikut terlibat mendorongnya. Saat ini kan SMA itu ada di bawah Provinsi, tentunya pengawasan dari kantor dinas perwakilan dipertanyakan. Termasuk, soal retribusi pajak itu kelas sudah ada perangkat pengawasannya,” kata Budiman, dikutip Radar Sukabumi, Sabtu (11/8/2018).

Baca Juga:  Jalani Perawatan, Satya Dirujuk ke RSHS Bandung

Ditambahkannya, untuk penanganan dugaan Tipikor ini, pihaknya menyerahkan penuh kepada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

“Jika memang terjadi, sanksi sudah jelas menanti untuk oknum yang berani mempermainkan uang negera ini,” katanya.

Baca Juga:  Optimalkan Fungsi TPA, Pemkot Bandung Berencana Terapkan Teknologi Pyrolysis

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Usep Ubaidillah menambahkan, dugaan Tipikor yang terjadi ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan.

“DPRD mendorong Kejaksaan dalam menangani kasus ini,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat