Polres Purwakarta Bersihkan Sungai Citarum

JABARNEWS | PURWAKARTA – Untuk mendukung program Citarum Harum dan menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, lakukan giat aksi bersihkan Sungai Citarum, Sabtu (26/5/2018).

“Hari ini saya mengajak Danramil Jatiluhur, Kapolsek dan Babinkamtibmas wilayah Jatiluhur dan rekan-rekan yang untuk bersama-sama memebersihkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum ini,” ungkap Twedi.

Baca Juga:  Prihatin, Keturunan RA Kartini Hidup Merana Di Bogor

Tambah dia, Salah satu permasalahan yang membuat Sungai Citarum kondisi air maupun ekosistem yang ada di sekitarnya seperti saat ini yaitu banyak sampah dari limbah rumah tangga dan beberapa perusahaan.

“Ada beberapa perusahaan yang membuang air limbahnya ke Sungai citarum, namun itu kita masih perlu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kualitas air yang ada di situ, apa tercemar oleh limbah tersebut atau tidak,” papar Twedi.

Baca Juga:  TMMD Dirindukan Warga Desa Cisaat

Kapolres menyebutkan, pembersihan Sungai Citarum langsung on The spot. Saat melihat ada yang mengotori Sungai Citarum, langsung dibersihkan bersama-sama.

“Untuk perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Citarum, kami akan lakukan tindakan, yakni dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup di Kabupaten Purwakarta. Sampel air yang keluar dari saluran air limbah tadi akan diperiksa di laboratorium dan menunggu hasilnya,” ungkapnya

Baca Juga:  Ajak Jangan Pasang Foto Presiden, Guru Les Ditetapkan Jadi Tersangka

Jika sudah ada hasil, lanjut dia, sudah ada prosedur-prosedur penindakan yang harus dilakukan dari Dinas Lingkungan.

“Kegiatan ini berlangsung terus sampai sungai citarum bersih dan harum,” tegasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat