Daerah

Penangkapan Anggota BPK Jabar oleh Kejaksaan Bekasi Diduga Terkait Pemerasan Terhadap Puskesmas dan RSUD

×

Penangkapan Anggota BPK Jabar oleh Kejaksaan Bekasi Diduga Terkait Pemerasan Terhadap Puskesmas dan RSUD

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas soal penangkapan anggota BPK Jabar. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi mengamankan dua orang onkum anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar).

Keduanya masing-masing berinisial APS dan HF yang belakangan diketahui merupakan tim Auditor BPK Jabar.

Baca Juga:  Kejar Target 100 Persen, Vaksinasi Covid-19 di Cianjur Dilakukan hingga Malam Hari

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengungkapkan, kasus ini berawal saat tim BPK Jabar melakukan audit rutin pada bulan Desember 2021 lalu.

Baca Juga:  Massa Gelar Unjuk Rasa Solidaritas Bela Uighur di Ciamis

Dari proses itu, tim Audit BPK Jabar ada temuan dalam laporan keuangan pada RSUD Cabangbungin dan sejumlah puskesmas.

Dari temuan ini, terduga pelaku APS diduga meminta sejumlah uang dengan jumlah Rp20 juta kepada setiap puskesmas dengan total 17 puskesmas, dan Rp500 juta pada RSUD Cabangbungin,” kata Ricky di Cikarang, Kamis(31/3).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Terima Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK, Soal Apa?
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan