Kasus Perdagangan Orang Marak Terjadi di Karawang, Legislator Dorong Polisi Tangkap Pelakunya

Belasan anak asal Jabar diduga jadi korban perdagangan orang atau trafficking. (foto: ilustrasi)

Sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang pegang kendali orang lain tersebut, baik yang di lalukan di dalam negara ataupun antara negara untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang terekploitasi.

“Jadi kasus Dede Asiah ini sudah masuk TPPO, tinggal sekarang bagaimana kita semua berupaya dan pastinya Polres Karawang adalah salah satu ujung tombak yang perlu kita dukung. Kasus ini juga sudah mendapatkan perhatian dari Mahfud MD sebagai gugus tugas TPPO,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Nekat Budidaya Ganja, Seorang Pria di Bandung Harus Meringkuk di Bui

Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan TPPO Dede Asiah sejak 2 minggu lalu. Saat ini masih dalam penyelidikan untuk pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga:  Curi Mobil, 2 Pria Asal Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar

“Kami akan kolaborasi dengan stakeholder terkait baik itu BP2MI, kuasa hukum korban, termasuk pemda untuk berupaya melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara tegas dan tuntas. Disamping langkah-langkah mitigasi lainnya terkait pemulangan dan kegiatan lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Pengiriman Miras Lewat Paket di Tasikmalaya, Begini Kronologinya

Untuk posisi Dede Asiah, kata Wirdhanto, masih di Suriah. Pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, BP2MI terus berkomunikasi terkait permasalahan atau hambatan apa sehingga belum bisa kembali ke Indonesia.